Perubahan Peraturan Tentang Radio Komunikasi AGGGR Dihapuskan
Dalam dunia penerbangan, komunikasi yang terjadi antara Pilot dan petugas pengontrol di darat atau disebut pengatur lalu lintas penerbangan dan juga antar petugas di darat menggunakan alat komunikasi yang disebut Peralatan komunikasi antar stasiun penerbangan dan Peralatan komunikasi lalu lintas penerbangan. Ilmu ini dinamakan Komunikasi Penerbangan.
Untuk menjadi operator radio seseorang harus mengikuti pelatihan dan pendidikan yang telah mendapatkan approval dari Direktorat Jendral Navigasi Penerbangan. Salah satu dari lisensi rating yang dikeluarkan DNP adalah Air to Ground and Ground to Ground Radiotelephony (AGGGR) atau Aeronautical Radio Operator. Merupakan lisensi rating yang umumnya dipakai di dunia helicopter. Namun dengan kebijakan baru yang dikeluarkan oleh DNP pada PM 87 tahun 2021, dijelaskan bahwa lisensi dan rating AGGGR dihapuskan dan personel AGGGR menjadi kesatuan dengan personel pemandu komunikasi penerbangan dengan rating Flight Information (FI).
Perubahan peraturan ini mengharuskan personel
yang masih memiliki rating AGGGR secepatnya harus di konversi menjadi rating
FI. Proses konversi bisa langsung diajukan ke DNP melalui perusahaan tempat
bekerja atau melalui provider training dengan melampirkan MOU penunjukkan. Cek
secara lengkap dan konsultasikan persyaratan yang harus disiapkan untuk
konversi rating di sini.
Komentar
Posting Komentar